Salak Lokal Tembus Pasar New Zealand

01.00.00

Salak adalah tanaman buah yang banyak tumbuh di Indonesia karena termasuk buah tropis. Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah tentang Paket Kebijakan Ekonomi IV yang mendorong kegiatan berorientasi ekspor, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memfasilitasi akselerasi ekspor terhadap beberapa komoditas pertanian, salah satunya ekspor buah salak.




Buah salak asal Indonesia ini sangat disukai banyak orang, terutama salak pondoh atau sering disebut ‘Salak Super Sleman’. Salak ini sangat berkualitas karena rasanya enak, daging buahnya manis, garing, dan aromanya sedap. Disamping itu, bebas dari bahan kimia karena tumbuh di Lereng Merapi dengan tanah vulkanik dari Gunung Merapi dan pupuk organik.

Keberhasilan salak Indonesia menembus pasar New Zealand merupakan pencapaian penting, mengingat New Zealand merupakan negara yang memiliki standar phytosanitary tinggi. MPI New Zealand telah mengeluarkan Import Health Standard (IHS), yaitu persyaratan karantina tumbuhan terhadap produk impor yang masuk ke New Zealand. Negara pengekspor harus pastikan produknya memenuhi IHS sebelum penerbitan Phytosanitary Certificate (PC).

Badan Karantina Pertanian telah berhasil melakukan negosiasi dengan dirjen teknis terkait dalam upaya memenuhi persyaratan IHS New Zealand. Masuknya salak pondoh ke pasar New Zealand ini diharapkan mampu membuka peluang ekspor salak dan komoditas pertanian ke negara lain.

Data Badan Karantina Pertanian menunjukkan salak Indonesia telah menembus 29 negara di dunia tanpa mengalami hambatan karena memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan. Cina, Kamboja, Saudi Arabia, Singapura, dan Belanda menjadi negara terbesar pengimpor salak Indonesia.

Salak merupakan buah tropis dan struktur kulitnya membuat salak bebas hama sehingga mudah masuk ke negara tujuan. Karantina telah berhasil menerapkan jaminan kesehatan dan keamanan pangan salak dengan baik.

Data dua tahun terakhir sejak 2015 hingga 2016, ekspor salak Indonesia mengalami peningkatan hingga 4,24%. Pada 2015 tercatat volume sebesar 758.656,03 kg, dan 2016 sebesar 790.888,05 kg. Selanjutnya, pemerintah berharap peluang ekspor salak dan buah lainnya akan semakin terbuka dan tanpa hambatan teknis dari negara tujuan.

You Might Also Like

0 komentar