Hari Konsumen Nasional, Begini Sejarahnya!

01.00.00



Tepat hari ini 20 April 2017, Indonesia merayakan Hari Konsumen Nasional (Harkornas). Hari di mana rakyat Indonesia memperjuangkan perlindungan bagi konsumen.

Mengutip laman resmi Harkornas, Hari Konsumen Nasional jatuh pada hari ini, 20 April 2017. Harkonas sendiri dilatarbelakangi perlindungan konsumen di Indonesia masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus sengketa konsumen yang sampai sekarang belum juga tuntas, dan belum lagi berbagai permasalahan yang tidak terlaporkan oleh karena konsumen tidak mengetahui hak dan kewajibannya.

Negara berperan penting dalam hal pemberdayaan konsumen karena pihak konsumen seringnya menjadi pihak yang lemah sehingga tidak mampu untuk memperjuangkan kepentingannya. Lebih lanjut, pelaku usaha pada dasarnya berpijak pada prinsip mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan biaya seminim mungkin sehingga berpotensi merugikan konsumen, baik langsung maupun tidak langsung.

Oleh sebab itu, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kemudian ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menimbang pada UU Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.

Pencanangan Hari Konsumen Nasional awalnya diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional pada tanggal 20 April 2012. Selanjutnya, peringatan Hari Konsumen Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah dengan koordinasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan.

You Might Also Like

0 komentar