Mengubah Limbah Pertanian Menjadi Pupuk Kompos
02.00.00
Limbah atau sisa hasil kegiatan pertanian yang biasa digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan kompos, di antaranya jerami, sekam padi, gulma, batang jagung, tongkol jagung, semua bagian vegetatif tanaman, batang pisang, sabut kelapa, dan lainnya. Limbah pertanian biasanya memiliki C/N rasio yang relatif mendekati C/N rasio tanah sehingga proses pengomposan dari limbah hasil pertanian cenderung lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan dengan pengomposan bahan lainnya. Oleh karena itu, limbah pertanian juga sering dicampurkan ke bahan baku kompos yang memiliki C/N rasio tinggi.
Jerami padi merupakan sumber bahan kompos yang potensial untuk daerah pertanian sawah di Indonesia. Untuk tiap hektar lahan padi dapat dipanen sekitar 5 ton/ha. Jika saja luas panen yang diperkirakan mencapai 10,4 juta ha maka dapat dipanen sekitar 52,36 juta ton jerami segar atau sekitar 26,18 ton jerami yang mengalami pengomposan. Berbagai penelitian pun telah memberikan informasi bahwa pemberian jeramisegar 5 ton/ha, atau jerami dikomposkan 2 ton/ha dapat meningkatkan produksi padi dan dapat mensubstitusi pupuk KCl 50kg/ha.
Kandungan nutrien berbagai limbah pertanian berbeda-beda. Selain tergantung pada tempat tumbuh, kemampuan tiap jenis tanaman dalam menjerap unsur hara tanah juga mempengaruhi kandungan nutriennya. Pada Tabel 3 disajikan kandungan nutrien pada berbagai jenis limbah pertanian.
0 komentar